
Ayoinvestasi - Ada banyak istilah dalam kegiatan impor dan ekspor. Namun tentunya sebagian orang awam masih belum mengetahui beberapa istilah tersebut. Di negara di mana kegiatan impor dan ekspor adalah hal biasa, staf ekspedisi perlu mengetahui istilah-istilah yang ada.
Tidak hanya itu, bagi Anda yang hidup di dunia modern ini, pengetahuan yang berkaitan dengan perdagangan internasional juga harus memiliki syarat sebagai berikut. Lihat poin penjelasan di bawah ini untuk lebih jelasnya.
Pengertian Ekspor
Ekspor adalah kegiatan mengirimkan produk dan barang dari dalam negeri ke luar negeri sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ekspor biasanya dilakukan oleh negara-negara yang mampu menghasilkan produk dalam jumlah besar dan kuantitas tersebut sudah dilakukan di dalam negeri.
Pengertian Impor
Istilah impor dikatakan sebagai kegiatan menjual produk dari daerah pabean atau membeli barang dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan pokok negara tersebut. Impor juga dapat dikatakan sebagai perpindahan barang dari suatu negara ke dalam pabean negara lain.
Istilah dalam Kegiatan Ekspor-Impor
Beberapa istilah umum dalam kegiatan impor/ekspor menjadi dasar bagi Anda yang akan memulai kegiatan impor/ekspor. Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Depo Container (Container Depot)
Gudang adalah tempat yang digunakan untuk mengkonsolidasikan barang-barang untuk ekspor atau impor. Di lapangan peti kemas terdapat beberapa kegiatan seperti pemasukan dan pengeluaran peti kemas, pemeliharaan peti kemas, perbaikan, dan jumlah alat lapangan atau alat bantu lainnya yang mendukung kegiatan tersebut.
2. Receiving Container dan Delivering Container
Penerimaan adalah kegiatan menerima, memindahkan atau membongkar barang dengan alat khusus untuk pengiriman ke persediaan atau gudang penyimpanan barang. Sedangkan pengiriman peti kemas adalah pengumpulan, ekstraksi, pelepasan dan pemuatan peti kemas.
Gunakan alat khusus untuk mengangkut peti kemas dari dalam pekarangan ke kendaraan yang melayani pengguna. Selanjutnya, barang akan dikirim ke gudang atau terminal pemilik. Beberapa dokumen dalam kegiatan ini antara lain:
a. Equipment Interchange Receipt (EIR)
Melalui klausul impor/ekspor, dokumen adalah surat dari gudang hasil pemeriksaan fisik peti kemas kosong yang dikembalikan oleh importir. EIR harus dilampirkan pada tahap pelayaran di mana jaminan peti kemas ditarik.
b. Surat Jalan / Delivery Order (DO)
Dokumen ini berfungsi sebagai jaminan pengiriman barang oleh divisi gudang perusahaan atau perusahaan lain yang memiliki perjanjian dengan perusahaan penerbit DO.
c. Invoice dan Packing List
Istilah selanjutnya untuk kegiatan impor dan ekspor adalah file ini, yang berupa data barang kiriman; jumlah barang, jenis barang, dan harga barang.
d. Shipping Instruction (SI)
Dokumen ini adalah nota pengiriman yang dikeluarkan oleh pengirim kepada perusahaan ekspedisi. SI bertindak sebagai tanda bahwa telah terjadi suatu transaksi. SI berisi nama dan alamat pengirim, nama dan alamat penerima, jumlah kiriman, dan deskripsi kiriman.
3. Istilah umum lainnya
Istilah-istilah yang terdengar umum dalam kegiatan impor/ekspor adalah sebagai berikut.
- Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah dokumen pemberitahuan yang dikeluarkan oleh eksportir kepada pabean mengenai ekspor barang.
- Volumetrix, adalah istilah perbandingan antara berat barang yang sebenarnya dan berat produk dari dimensi barang tersebut.
- Faktur komersial adalah dokumen yang diperlukan untuk membayar bea masuk ketika barang tiba di negara tujuan, dan digunakan oleh otoritas pabean untuk menghitung pajak.
- Perusahaan Freight Forwarding adalah perusahaan pelayaran yang mengoperasikan baik kapal kargo maupun kapal udara.
- Consignee adalah nama lain dari istilah importir (consignee).
Istilah Khusus dalam Pengiriman Barang melalui Laut

Beberapa istilah dalam aktiviti import dan eksport berikut berkaitan dengan ekspedisi dengan kapal laut.
- EMKL, singkatan untuk Ekspedisi Kargo Marin.
- Feeder Vessel, sebuah kapal yang mengangkut kargo dari pelabuhan pemuatan ke pelabuhan transit, hanya mengangkut kira-kira 3,000 kontena.
- Kapal Induk ialah pembawa besar yang mampu menghantar barangan dari pelabuhan transit ke pelabuhan destinasi (seluruh dunia).
- Masa tinggal ialah masa menunggu untuk memuat dan memunggah kontena masuk dan keluar dari pelabuhan.
- Pengangkutan Laut (O/F), ialah kaedah mengangkut barang melalui laut.
- Limbungan kontena (CY) ialah pengumpulan kontena di pelabuhan atau terminal.
Istilah Khusus dalam Pengiriman Barang melalui Udara
Beberapa istilah dalam aktiviti import dan eksport berikut berkaitan dengan ekspedisi dengan pesawat atau maskapai penerbangan.
- EMKU, singkatan dari Ekspedisi Muatan Kapal Udara.
- Air Freight (A/F), merupakan metode pengiriman barang via pesawat atau maskapai penerbangan.
- Air Way Bill (AWB), ialah dokumen khusus untuk pengiriman barang melalui udara.
- Air Freight Rate (AFT), adalah tarif dasar (ongkos kirim) jalur udara yang dihitung dengan satuan kilogram atau pounds (lbs).
Alat-Alat dalam Kegiatan Ekspor-Impor
Selain istilah-istilah yang disebutkan di atas dalam kegiatan impor dan ekspor, ada alat yang didedikasikan untuk mengangkut barang dari kendaraan ke pekarangan, dll. Alat-alat tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Gantry Crane / Quay Container Crane
Alat ini digunakan untuk mengangkat dan memindahkan benda berat. Cara kerjanya dengan menaikkan gantry menghadap ke laut saat crane tidak bekerja, agar tidak menghalangi manuver kapal.
2. Rubber Tyred Gantry
Gantry digunakan sebagai pengontrol penumpukan kontainer, dan juga dapat memindahkan penumpukan kontainer ke depan atau ke belakang dalam garis lurus. Kegiatan menggunakan alat ini adalah untuk mendapatkan tumpukan paling dasar dengan memindahkan kontainer yang tumpang tindih.
3. Trailer Truck
Sebuah truk kontainer biasanya terdiri dari kepala traktor dan trailer di mana kontainer ditempatkan. Sebuah kontainer 20ft adalah jenis yang dapat diangkut. Konfigurasi sumbu adalah 1-2.2-2.2, total 5 sumbu. Untuk kontainer 40 kaki, gandar dikonfigurasi sebagai 1-2.2-3.2 dengan total enam gandar.
4. Straddle Carrier
Alat berat ini berbentuk gantry dan digunakan untuk mengangkat peti kemas dari tumpukan ke lokasi lain, dengan cara melangkahi peti kemas, kemudian menggantungnya pada ketinggian yang cukup, kemudian mengangkut peti kemas ke lokasi yang telah ditentukan.
5. Side Loader
Ia bekerja dengan mengurangi dan menambah beban. Side loader digunakan untuk memuat dan membongkar peti kemas. Meskipun memakan waktu, beban maksimum yang dapat dibawa oleh side loader adalah sekitar sepuluh ton.
6. Forklift
Forklift ini digunakan untuk mengangkat kontainer. Ini memiliki daya angkat lebih dari 20 ton, yang memiliki kapasitas lebih besar dan dapat membawa tiga hingga lima lapis peti kemas. Penggunaannya fleksibel karena dapat bergerak bebas ke segala arah.
7. Reach Stacker
Alat tersebut merupakan gabungan dari forklift dan mobile crane. Sistem pengangkat dengan spreader terdiri dari dua batang rel vertikal (tiang atau garpu) yang digunakan sebagai pemandu.
Kegiatan impor/ekspor apa yang telah Anda selesaikan atau akan Anda selesaikan? Mengetahui istilah-istilah baru pasti akan menambah pengetahuan dan wawasan Anda tentang perdagangan internasional.